Cara Membangun Perusahaan
1. Membeli perusahaan yang telah dibangun
Yaitu membentuk dan mendirikan usaha baru dengan menggunakan modal, ide, organisasi, dan manajemen yang dirancang sendiri. Ada tiga bentuk usaha baru yang dapat dirintis :
(a) perusahaan milik sendiri (sole propietorship) yaitu bentuk usaha yang dimiliki dan dikelola sendiri oleh seseorang,
(b) persekutuan yaitu kerja sama (asosiasi) antara dua orang atau lebih yang secara bersama-sama menjalankan usaha bersama dan
(c) perusahaan berbadan hukum (corporation) yaitu perusahaan yang didirikan atas dasar hukum dengan modal-modal saham-saham. sumber
Beberapa pengusaha memilih membeli perusahaan yang sudah ada. Dengan membeli perusahaan yang sudah ada akan muncul banyak peluang yang pantas
dipertimbengkan oleh para wirausahawan, seperti Membeli perusahaan yang sedang berkembang dengan harga yang layak akan meningkatkan kemungkinan kesuksesan, perusahaan yang dibeli telah memiliki lokasi yang strategis, pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman dari pemilik lama. Namun membeli peusahaan yang sudah ada tidak tidak semulus yang dibayangkan. Akan sangat mungkin para calon pembeli perusahaan mengalami kerugian, misalnya saja pemilik lama telah menciptakan citra buruk, perubahan dan inovasi sulit diterapkan, harga perusahaan yang mungkin terlalu mahal. Kadang para pemilik perusahaan lama menyembunyikan fakta perusahaannya dengan berbagai teknik kreatif dalam akuntansi untuk membuat gambaran keuangan perusahaan ini tampak lebih cerah dari pada yang sebenarnya. Maka perlu dilakukan proses due diligence untuk mengevaluasi perusahaan yang sudah ada. Karena begitu kompleksnya kemungkinan yang akan dihadapi ketika seorang wirausahawan akan memilih membeli perusahaan yang sudah ada, maka makalah ini membahas keuntungan dan kerugian serta langkah-langkah dan cara menganalisis perusahaan. Yang bertujuan untuk memberikan informasi yang memadai ketika akan menyeleksi perusahaan yang akan dibeli. sumber
dipertimbengkan oleh para wirausahawan, seperti Membeli perusahaan yang sedang berkembang dengan harga yang layak akan meningkatkan kemungkinan kesuksesan, perusahaan yang dibeli telah memiliki lokasi yang strategis, pemilik baru dapat memanfaatkan pengalaman dari pemilik lama. Namun membeli peusahaan yang sudah ada tidak tidak semulus yang dibayangkan. Akan sangat mungkin para calon pembeli perusahaan mengalami kerugian, misalnya saja pemilik lama telah menciptakan citra buruk, perubahan dan inovasi sulit diterapkan, harga perusahaan yang mungkin terlalu mahal. Kadang para pemilik perusahaan lama menyembunyikan fakta perusahaannya dengan berbagai teknik kreatif dalam akuntansi untuk membuat gambaran keuangan perusahaan ini tampak lebih cerah dari pada yang sebenarnya. Maka perlu dilakukan proses due diligence untuk mengevaluasi perusahaan yang sudah ada. Karena begitu kompleksnya kemungkinan yang akan dihadapi ketika seorang wirausahawan akan memilih membeli perusahaan yang sudah ada, maka makalah ini membahas keuntungan dan kerugian serta langkah-langkah dan cara menganalisis perusahaan. Yang bertujuan untuk memberikan informasi yang memadai ketika akan menyeleksi perusahaan yang akan dibeli. sumber
Contohnya:
· Yahoo membeli perusahaan layanan web mobile asal Indonesia yaitu koprol.com
· Tahun 1999 BDN (Bank Dagang Indonesia) membeli Bank Susila Bakti
· PT. Lamda Indoperkasa
2. Membuat perusahaan baru
Memulai perusahaan baru akan merupakan upaya yang menguntungkan bilamana tak ada kemungkinan membeli perusahaan yg sudah dibangun atau pembelian perusahaan yg sudah ada itu diperhitungkan tdk mengguntungkan ( karena perusahaan yg akan akan diambil alih dinilai tidak sehat , operasionalnya tidak efisien,pasarnya tidak memadai, pekerjaannya tdk kompeten,peralatan dan teknologinya sudah ketinggalan zaman , dan sebagainya). Pembuatan perusahaan baru memungkinkan pemilik untuk memilih lokasi, seleksi dalam rekrutmen tenaga kerja, pemilihan merek dagang, teknologi, jenis peralatan, dan sebagainya. Dengan cara ini, efisiensi operasional yang baru dapat dicapai setelah beberapa waktu mendatang. Tetapi, dengan tenaga dan semangat baru, diharapkan hasil yang dicapai akan lebih baik.
Contoh : Hotel Hilton, IBM, PT. Astra Internasional Tbk.
3. Membeli hak lisensi (waralaba/franchising)
Franchise sendiri berasal dari bahasa latin yakni francorum rex yang artinya “bebas dari ikatan”, yang mengacu pada kebebasan untuk memiliki hak usaha. Pengertian Franchising (Pewaralabaan) adalah perikatan dimana salah satu pihak diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pihak lain dengan suatu imbalan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan dalam rangka penyediaan dan atau penjualan barang atau jasa . Secara sederhana, benang merah waralaba adalah penjualan paket usaha komprehensif dan siap pakai yang mencakup merek dagang, material dan pengolaan manajemen. Oleh karena itu, pihak-pihak yang terlibat dalam franchising. Sedangkan menurut Asosiasi Franchise Indonesia, yang dimaksud dengan Waralaba ialah: Suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, dimana pemilik merek (franchisor) memberikan hak kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan bisnis dengan merek, nama, sistem, prosedur dan cara-cara yang telah ditetapkan sebelumnya dalam jangka waktu tertentu meliputi area tertentu.
Contoh: McDonald’s, Bread Talk, Bogasari Baking Center
No comments:
Post a Comment