A. Konsep
Koperasi
KONSEP KOPERASI BARAT
Koperasi
merupakan organisasi swasta, yang
dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan,
dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan
keuntungan timbal balik bagi anggota koperasi
maupun perusahaan koperasi.
·
Unsur- Unsur Positif Konsep Koperasi Barat
-
Keinginan individu dapat dipuaskan dengan cara
bekerjasama antar sesama anggota, dengan saling membantu dan saling
menguntungkan
-
Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat
berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan menanggung risiko bersama
-
Hasil berupa
surplus/keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode
yang telah disepakati
-
Keuntungan yang belum didistribusikan akan
dimasukkan sebagai cadangan koperasi
·
Dampak Langsung Koperasi Terhadap Anggotanya
-
Promosi kegiatan ekonomi anggota
-
Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal
investasi, formasi permodalan, pengembangan SDM, pengembangan keahlian untuk
bertindak sebagai wirausahawan dan bekerjasama antar koperasi secara horizontal
dan vertical
·
Dampak Tidak Langsung Koperasi Terhadap Anggota
-
Pengembangan Kondisi sosial ekonomi sejumlah
produsen skala kecil maupun pelanggan
-
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala
kecil
- Memberikan distribusi pendapatan yang lebih
seimbang dg pemberian harga yang wajar antara produsen dg pelanggan, serta
pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
KONSEP KOPERASI SOSIALIS
Koperasi direncanakan
dan dikendalikan oleh pemerintah dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan
produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Menurut konsep ini,
koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari sistem
sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan sistem sosialis-komunis
KONSEP KOPERASI NEGARA BERKEMBANG
Koperasi sudah
berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah
dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan
Konsep Sosialis :
·
Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk
merasionalkan faktor produksi dari kepemilikan prIbadi ke pemilikan kolektif
·
Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi
adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
B. Aliran Koperasi
LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
·
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan
Aliran Koperasi
·
Aliran Koperasi
Keterkaitan Ideologi, Sistem Perekonomian dan Aliran
Koperasi
Ideologi
|
Sistem Perekonomian
|
Aliran Koperasi
|
Liberalisme/Kapitalisme
|
Sistem Ekonomi Bebas Liberal
|
Yardstick
|
Komunisme / Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Sosialis
|
Sosialis
|
Tidak termasuk Liberalisme dan Sosialisme
|
Sistem Ekonomi Campuran
|
Persemakmuran (Commonwealth)
|
Aliran Koperasi
· Aliran
Yardstick
- Dijumpai
pada negara-negara yang berideologi kapitalis atau yang menganut perekonomian
Liberal.
- Koperasi
dapat menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisasikan dan mengoreksi
- Pemerintah
tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di
tengah-tengah masyarakat. Maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota
koperasi sendiri
- Pengaruh
aliran ini sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri
berkembang dg pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda
dll.
· Aliran Sosialis
- Koperasi dipandang sebagai alat yang paling
efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat, disamping itu menyatukan
rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
- Pengaruh aliran ini banyak dijumpai di
negara-negara Eropa Timur dan Rusia
·
Aliran Persemakmuran (Commonwealth)
- Koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
- Koperasi sebagai wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat
- Hubungan Pemerintah dengan gerakan koperasi
bersifat “Kemitraan (partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan
berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik.
E. D Damanik Membagi
koperasi menjadi 4 aliran atau schools of cooperatives berdasarkan peranan dan
fungsinya dalam konstelasi perekonomian negara, yakni :
¶ Cooperative
Commonwealth School
¶ School
of Modified Capitalism
¶ The
Socialist School
¶ Cooperative
Sector School
Cooperative
Commonwealth School
- Aliran ini merupakan cerminan sikap yang
menginginkan dan memperjuangkan agar
prinsip-prinsip koperasi diberlakukan pada bagian luas kegiatan manusia dan
lembaga, sehingga koperasi memberi pengaruh dan kekuatan yang dominan di tengah
masyarakat.
-
M. Hatta dalam pidatonya tgl. 23 Agustus 1945 dg
judul “Indonesia Aims and Ideals”, mengatakan bahwa yang dikehendaki bangsa
Indonesia adalah suatu kemakmuran masyarakat yang berasaskan koperasi (what we
Indonesias want to bring into existence is a Cooperative Commonwealth)
School
of Modified Capitalism
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai suatu bentuk kapitalisme, namun memiliki suatu
perangkat peraturan yang menuju pada pengurangan dampak negatif dari kapitalis
The
Socialist School
Suatu paham yang
menganggap koperasi sebagai bagian dari
system sosialis
Cooperative
Sector School
Paham yang menganggap
filsafat koperasi sebagai sesuatu yang berbeda dari kapitalisme maupun
sosialisme, dan karenanya berada di antara
kapitalis dan sosialis
C. Sejarah
Pertumbuhan Koperasi
Koperasi adalah jenis badan usaha yang beranggotakan
orang-orang atau badan hukum.Koperasi melandaskan kegiatannya berdasarkan
prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja
koprasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan
ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan,
persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak.Organisasi koperasi yang
khas dari suatu organisasi harus diketahui dengan menetapkan anggaran dasar
yang khusus.
Secara umum, Variabel kinerja koperasi yang di ukur
untuk melihat perkembangan atau pertumbuhan (growth) koperasi di Indonesia
terdiri dari kelembagaan (jumlah koperasi per provinsi, jumlah koperasi per
jenis/kelompok koperasi, jumlah koperasi aktif dan nonaktif). Keanggotaan,
volume usaha, permodalan, asset, dan sisa hasil usaha. Variabel-variabel
tersebut pada dasarnya belumlah dapat mencerminkan secara tepat untuk dipakai
melihat peranan pangsa (share) koperasi terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Demikian pula dampak dari koperasi (cooperative effect) terhadap peningkatan
kesejahteraan anggota atau masyarakat belum tercermin dari variabel-variabel
yang di sajikan. Dengan demikian variabel kinerja koperasi cenderung hanya
dijadikan sebagai salah satu alat untuk melihat perkembangan koperasi sebagai
badan usaha.
Sejarah
berdirinya koperasi dunia
Gerakan koperasi digagas oleh Robert Owen
(1771-1858), yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas di New
Lanark, Skotlandia.
Gerakan koperasi ini dikembangkan lebih lanjut oleh
William King (1786–1865) – dengan mendirikan toko koperasi diBrighton, Inggris.
Pada 1 Mei 1828, King menerbitkan publikasi bulanan yang bernama The
Cooperator, yang berisi berbagai gagasan dan saran-saran praktis tentang
mengelola toko dengan menggunakan prinsip koperasi. Koperasi akhirnya
berkembang di negara-negara lainnya. Di Jerman, juga berdiri koperasi yang
menggunakan prinsip-prinsip yang sama dengan koperasi buatan Inggris.Koperasi-koperasi
di Inggris didirikan oleh Charles Foirer, Raffeinsen, dan Schulze Delitch.Di
Perancis, Louis Blanc mendirikan koperasi produksi yang mengutamakan kualitas
barang.Di Denmark Pastor Christiansone mendirikan koperasi pertanian.
Sejarah pertumbuhan koperasi di seluruh dunia
disebabkan oleh tidak dapat dipecahkannya masalah kemiskinan atas dasar
semangat individualisme. Koperasi lahir sebagai alat untuk memperbaiki
kepincangan-kepincangan dan kelemahan-kelemahan dari perekonomian yang kapitalistis
( Team UGM, 1984 h. 11). Koperasi yang lahir pertama di Inggris (1844) berusaha
mengatasi masalah keperluan konsumsi para anggotanya dengan cara kebersamaan
yang dilandasi atas dasar prinsip-prinsip keadilan yang selanjutnya menelorkan
prinsip-prinsip keadilan yang dikenal dengan “Rochdale Principles”. Dalam waktu
yang hampir bersamaan di Prancis lahir koperasi yang bergerak di bidang
produksi dan di Jerman lahir koperasi yang bergerak di bidang simpan-pinjam.
Sejalan dengan pengertian asal kata koperasi dari
“Co” dan “Operation” mempunyai arti bersama-sama bekerja, Koperasi berusaha
untuk mencapai tujuan serta kemanfaatan bersama. Guna memperoleh pengertian
yang lebih lengkap tentang koperasi, ILO di dalam penerbitannya tentang
“Cooperative Management and Aministration” (1965, h. 5) “……..Cooperative is an association of person,
usually of limited means, who have voluntarily joined together to achieve a
common economic and through the formation of a democratically controlled
business organization, making efuitable contribution to the capital required
and accepting a fair share of the risk and benefits of the undertaking.”
Dari definisi tersebut, koperasi mengandung
unsur-unsur sebagai
berikut:
a.
merupakan perkumpulan orang-orang (association
of person);
b.
bergabung secara sukarela (have voluntarily
joined together);
c.
untuk mencapai tujuan ekonomi bersama (to
achieve a common economic end);
d. organisasi perusahaan yang dikendalikan secara
demokratis (democratically controlled business organization);
e. kontribusi yang adil terhadap modal yang
diperlukan (equitable contribution to the capital required);
f.
menanggung resiko dan menerima bagian keuntungan
secara adil (a fair share of the risk and benefits of the undertaking).
Dalam perjalanan sejarah sampai dengan sekarang,
pengertian koperasi telah berkembang yang dapat disoroti dari berbagai aspek :
a. koperasi sebagai organisasi ekonomi sebagaimana
juga pelaku pelaku ekonomi yang lain harus memperhitungkan produktivitas,
efisiensi serta efektifitas;
b. koperasi sebagai suatu gerakan yang
mempersatukan kepentingan yang sama guna diperjuangkannya secara bersama-sama
secara serempak dan lebih baik, sehingga dimungkinkannya ditempatkan semacam perwakilan;
c. segi sosial dan moral yang dianggap mewarnai
kehidupan koperasi yang di dalam kegiatannya harus mempertimbangkan norma-norma
sosial ataupun moral yang berlaku di mana koperasi melakukan kegiatannya;
d. sementara pihak ingin mengembangkan koperasi
sebagai suatu sistim ekonomi, di mana pandangan ini dilandasi oleh semangat
cooperativism;
e. di dalam suatu kajian ilmiah, koperasi telah
dikembangkan pula sebagai suatu ilmu yang dilandasi atas filsafat dan tujuan
ilmu pengetahuan.
Dengan perkembangan pengertian koperasi sebagaimana dikemukakan
tersebut, dapatlah ditarik suatu pengertian bahwa koperasi memiliki pengertian
yang dinamik. Sedangkan di sisi lain koperasi sebagai organisasi ekonomi
mempedomani sendi-sendi dasarnya (principles) yang membedakan terhadap
organisasi ekonomi yang lain.
Gerakan koperasi di Indonesia
Sejarah singkat
gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari
usaha yang tidak sepontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat
kaya. Meraka mempersatukan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut
mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Koperasi tumbuh dari
kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang di
timbulkan oleh sistem kapitalisme demikian memuncaknya. Beberapa orang yang
penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh
penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara sepontan mempersatukan diri
untuk menolong dirinya sendiri dan manusia sesamanya.
Pada tahun 1896
seorang Pamong Praja Patih R.Aria Wiria Atmaja di Purwokerto mendirikan sebuah
Bank untuk para pegawai negri (priyayi). Ia terdorong oleh keinginanmya untuk
menolong para pegawai yang makin menderita karena terjerat oleh lintah darat
yang memberikan pinjaman dengan bunga yang tinggi. Maksud Patih tersebut untuk
mendirikan koperasi kredit model seperti di Jerman. Ia dibantu oleh seorang
asisten Residen Belanda (Pamong Praja Belanda) Assisten-Residen itu sewaktu
cuti berhasil mengunjungi Jerman dan menganjurkan akan mengubah Bank Pertolongan
Tabungan yang sudah ada menjadi Bak Pertolongan, Tabungan dan Pertanian. Selain
pegawai negeri juga para petani perlu dibantu karena mereka makin menderita
karena tekana para pengijon (pelepan uang). Ia juga menganjurkan merubah Bank
tersebut menjadi koperasi. Di samping itu ia pun mendirikan lumbung-lumbung
desa yang menganjurkan para petani menyimpan pada pada musim panen dan
memberikan pertolongan pinjaman padi pada musim paceklik. Ia pun berusaha
menjadikan lumbung-lumbung itu menjadi Koperasi Kredit Padi. Tetapi Pemerintah
Belanda pada waktu itu berpendirian lain. Bank Pertolongan, Tabungan dan
Pertanian dan Lumbung Desa tidak dijadikan Koperasi tetapi Pemerintah Belanda
membentuk lumbung-lumbung desa baru, bank –bank Desa , rumah gadai dan Centrale
Kas yang kemudian menjadi Bank Rakyak Indonesia (BRI). Semua itu adalah badan
usaha Pemerntah dan dipimpin oleh orang-orang Pemerintah.
Pada zaman Belanda
pembentuk koperasai belum dapat terlaksana, karena:
1. Belum ada instansi
pemerintah ataupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan
penyuluhan tentang koperasi.
2. Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan
kopeasi.
3. Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi
karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum
politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.
Koperasi menjamur kembali, tetapi pada tahun
1933 keluar UU yang mirip UU no. 431 sehingga mematikan usaha koperasi untuk
yang kedua kalinya.Pada tahun 1942 Jepang menduduki Indonesia.Jepang lalu
mendirikan koperasi kumiyai. Awalnya koperasi ini berjalan mulus. Namun
fungsinya berubah drastis dan menjadi alat jepang untuk mengeruk keuntungan,
dan menyengsarakan rakyat.
Setelah Indonesia
merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan
Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya. Hari ini kemudian ditetapkan
sebagai Hari Koperasi Indonesia.
No comments:
Post a Comment