Manajemen laba merupakan tindakan yang disengaja oleh manajer dengan memanfaatkan peluang yang ada dalam prinsip-prinsip akuntansi (boleh dilakukan) untuk kepentingan tertentu. Hal ini (manajemen laba) terjadi merupakan akibat dari hubungan asimetri antara manajer, pemegang saham, dan pihak-pihak yang memiliki kepentingan dengan perusahaan. Hal ini terjadi merupakan akibat dari hubungan asimetri antara manajemen, pemegang saham dan pihak-pihak yang berkepentingan dengan tingkat kepentingan (keinginan) yang satu sama lain tidak sama, saling bersebrangan.
Maka, dalam hal ini banyak teknik yang dilakukan dalam praktek manajemen laba diantaranya: memanfaatkan peluang untuk membuat estimasi akuntansi (seperti: estimasi piutang tak tertagih, dll); misalnya lagi kebijakan akuntansi (seperti: mengganti metode untuk persediaan, penyusutan, dll); menggeser pengakuan pendapan dan beban.
Terdapat beberapa alasan mengapa manajemen laba dilakukan, diantaranya adalah sebagai berikut:
- Rencana bonus (Bonus scheme)
- Kontrak utang jangka panjang (Debt covenant)
- Motivasi politik (Political motivation)
- Motivasi perpajakan (Taxation motivation)
- Pergantian CEO (Chief Executive Officer)
- Penawaran saham perdana (Initial public offering)
Manajemen Laba diperbolehkan secara prinsip akuntansi selama kebijakan-kebijakan yang diambil tidak menyimpang dari Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP). Banyak cara yang diperbolehkan dalam melakukan manajemen laba, dan tidak melanggar atau diperbolehkan oleh PABU (GAAP), seperti Taking a bath, Income minimization, Income maximization, Income smoothing, dan lain-lain.
Berdasarkan beberapa praktek yang dilakukan dalam manajemen laba menyimpulkan bahwa manajemen laba melakukan manipulasi data seperti melakukan Taking a bath, Income minimization, Income maximization, dan Income smoothing (Contohnya: Menggeser pengakuan pendapatan dan Biaya). Dengan contoh tersebut itu sudah termasuk dalam kategori manipulasi, karena manajemen tidak menyajikan data keuangan sebagaimana mestinya. Namun hal tersebut walaupun termasuk manipulasi tetap tidak melanggar prinsip akuntansi (PABU/GAAP). Selain paraktek tersebut masih banyak juga praktek manjemen laba yang tidak termasuk kategori manipulasi seperti: Perubahan metode atas persediaan, penyusutan asset dll.
Praktek manajemen laba disatu sisi berbentuk praktek manipulasi sementara disisi yang lain praktek sehat (murni), namun kedua-duanya diperbolehkan oleh Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP). Sementara untuk yang manipulasi ketika dalam lingkup Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP) artinya tidak melanggar atau menyimpang, maka praktek manajemen laba ini bukan termasuk kategori tindakan fraud. Sebaliknya jika manipulasi atas manajemen laba dilakukan melanggar atau menyimpang dari Prinsip-prinsip Akuntansi yang Berterima Umum (PABU/GAAP), maka ini termasuk kategori fraud.
No comments:
Post a Comment